Kamis 01 Sep 2016 13:21 WIB

Desy Ratnasari: Basmi Jaringan Prostitusi Gay Online

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi
Foto: Reuters dan sumber lain
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi VIII Desy Ratnasari berharap Bareskrim Mabes Polri bisa menjalin kerja sama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial dan Pemda setempat. Kerja sama diperlukan untuk mengusut tuntas praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah usia.

Kerja sama tersebut tiada lain untuk mencari jalan keluar terbaik bagi anak-anak yang menjadi korban, serta mencari akar permasalahan yang menyebabkan anak-anak ini terlibat kasus tersebut. Desy juga berharap, Polri bisa mengusut tuntas jaringan prostitusi gay online tersebut hingga ke akarnya.

"Kita ingin pelaku perdagangan dihukum berat, serta polisi bisa membasmi jaringannya," kata Desy saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (1/9).

Dalam upaya mencegah kejadian serupa, masyarakat harus terlibat aktif untuk melakukan deteksi dini terjadinya perdagangan di masing-masing lingkungan. Namun demikian, peran keluarga, terutama orang tua adalah yang paling utama untuk menyelamatkan anak-anaknya dari kejahatan serupa.

"Para orang tua harus berperan dalam pendidikan moral dan mental anak. Harus juga melibatkan para pemuka agama untuk menyebarkan ajaran sesuai agama yang sah di NKRI," ucap Desy.

Subdit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri menangkap AR di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/8). Selain AR, polisi juga mengamankan tujuh orang anak-anak yang diperjual-belikan oleh AR. AR dalam hal ini menjadi germo prostitusi anak-anak yang khusus disediakan untuk para kaum gay. Pengungkapan bisnis AR berdasarkan penelusuran tim cyber patrol di dunia maya. Mereka menemukan akun Facebook milik AR yang menampilkan foto-foto korban dengan tarif yang telah ditentukan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement