Senin 05 Sep 2016 13:30 WIB

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 13 Ton Bawang

Red: Bayu Hermawan
Bawang merah (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Bawang merah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggagalkan penyelundupan sekitar 13 ton bawang merah asal Malaysia yang diduga ilegal. Ribuan karung bawang merah iitu diangkut dengan menggunakan tiga kapal di Sungai Morong, Kabupaten Bengkalis, Ahad (4/9).

Kasi Lidik Ditpolair Baharkam Mabes Polri AKBP Firman Afandi mengatakan dari pengungkapan selundupan belasan ton komoditas pertanian yang dilarang ini, polisi juga menangkap enam kru kapal yang merupakan warga Kepulauan Rupat Kabupaten Bengkalis.

"Bawang merah ilegal ini kita amankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi yakni dokumen karantina dan kepabeanan," katanya di Dumai, Riau, Senin (5/9).

Firman menjelaskan ribuan karung bawang merah yang dibawa dari Sungai Linggi Malaysia ini direncanakan bongkar muat di pelabuhan Sungai Selinsing, namun digagalkan dua kapal patroli Baharkam Mabes Polri.