REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembangunan tower seluler ilegal di Kota Yogyakarta marak dilakukan. Tower seluler bentuk microsel ini didirikan di beberapa tempat di Kota Yogyakarta dengan kamuflase penerangan jalan umum (PJU).
Di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terdeteksi tiga tower seluler berkamuflase PJU. Tower tersebut berada di Jalan Imogiri Timur satu titik, di depan Pasar Ikan Higienis 2 titik. "Saat ini malah ada satu titik pembangunan baru di depan Pasar Telo Yogyakarta," ujar anggota Forum Pemantau Indipenden Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Ahad (4/9).
Menurut Kamba, Pemkot Yogyakarta sudah tidak memberikan izin pendirian tower seluler. Namun sejak awal tahun pembangunan tower tersebut justru marak. "Ini yang akan kita telusuri, izinya dari mana dan siapa yang membangun. Kenapa juga Dinas Ketertiban tidak bertindak," ujarnya.
Dia mendesak Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta segera melakukan pengecekan lapangan dan melakukan tindakan tegas. Jika tidak hal itu akan merembet ke pembangunan tower lainnya. "Ini tempat pembangunannya di Kota Yogya, Dintib harus segera bergerak," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Yogyakarta juga gerah dengan maraknya pembangunan tower seluler tersebut. Bahkan satu tower dibangun di depan gedung dewan.
Sekretaris Fraksi PDIP Suwarto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penghentian pembangunan tower seluler tersebut pada beberapa tempat antara lain di Jalan Mantrigawen Lor Panembahan dan di Jalan Pramuka. Pihaknya menengarai ada yang memanfaatkan celah hukum di Kota Yogyakarta. Hal itu disebabkan Raperda Tower tengah dbahas di dewan.
"Ini memprihatinkan, harusnya dinas terkait tegas melakukan tindakan" ujarnya.
Terpisah, Kabid Pelayanan perizinan Dinas Perizinan Kota Yogya Setiono mengatakan, izin pendirian tower sudah tidak diberikan lagi sejak 2009. Hal ini juga ditegaskan melalui Perwal 61/2011 menyangkut moratorium.
"Sejak diterbitkannya perwal tersebut, Dinas Perizinan Kota Yogya juga belum pernah menerima pengajuan izin pendirian tower baru," ujarnya.
Meski begitu tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama dengan pemerintah yang sekaligus difungsikan sebagai lampu PJU. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Haryo Yudho mengatakan, justru tidak tahu terkait pendirian tower seluler sebagai PJU. "Kita tidak tahu, mungkin provinsi (DIY) yang membangun," ujarnya.
ed: fernan rahadi