REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kawasan Perumahan Pondok Indah sempat gempar karena kasus perampokan dan penyanderaan, Sabtu (3/9). Dua tersangka yaitu AJ dan S berhasil diringkus di rumah elit Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) pukul 14.20 WIB oleh petugas gabungan dari Polsek Kebayoran Baru, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Gegana.
Pelaku menyandera penghuni dan pembantu rumah tangga dengan menggunakan senjata api di rumah milik Asep Sulaiman. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan seharusnya perumahan Pondok Indah memiliki sosok ketua RT dan RW yang seperti orang tua.
Ia menginginkan adanya keamanan dan tidak sekedar hanya kontribusi uang kebersihan saja. "Harusnya RT RW itu kan hidup bermasyarakat. Ada yg dituakan. Ada yang mengurusi jika terjadi percekcokan," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (5/9).
Ia mengatakan sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur yang memberhentikan RT dan RW yang tidak mau mengayomi warganya. "RT dan RW yang tidak mau jadi org tua, yg dituakan, cuma pikirannnya duit akan kita berhentikan. Ada beberapa yg gak senang sama saya kan," katanya.
Sisi lain, Ahok sempat menyebutkan banyak orang-orang yang hidup di rumah mewah Pondok Indah mengeluhkan soal kebersihan. "Apalagi kalo ada oknum-oknum. Buka parkiran, buka lapak. Sekarang perumahan oknum RT dan RW itu di jalur hijau, di got (selokan) jd tempat jualan, parkiran. Itu yang mau kami berantas," katanya.