REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sempat terbengkalai dua tahun lebih, proyek strategis miliaran rupiah mantan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, akan dilanjutkan kembali oleh gubernur penggantinya, M Ridho Ficardo. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang menyusun rencana utama jangka pendek dan menengah.
Seusai rapat membahas Kota Baru, Selasa (6/9), Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Lampung, Sutono menyatakan pihaknya sedang menyusun rencana utama kelanjutan kawasan komplek perkantoran Pemprov Lampung di Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung tahun 2017. “Master plan-nya sedang disusun,” kata Sutono.
Pertimbangan melanjutkan kembali proyek peninggalan gubernur sebelumnya, kata Sutono, untuk memecah beban kota di Bandar Lampung, sebagai ibu kota provinsi. Menurut Sutono, konsep rencana baru melanjutkan pembangunan Kota Baru, sangat relevan dengan kondisi riil yang ada sekarang. Hal tersebut terkait dengan fungsi kelayakan dan kenyamanan dalam kota.
Setelah dilantik pada 2014, Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo menghentikan proyek pembangunan Kota Baru ada rapat paripurna DPRD Lampung 30 Juni 2014. Penghentian proyek tersebut, karena berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Lampung pada 2013, pihak pemprov memiliki utang sebesar Rp 604,995 miliar yang harus segera dilunaskan.
Utang tersebut merupakan dana bagi hasil dan pajak ke pemerintah kabupaten/kota. Ridho ingin memfokuskan pembangunan di infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan. Pembangunan Kota Baru sendiri sudah dikerjakan sejak 2012 dan telah menelan dana APBD lebih dari Rp 240 miliar.