REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik yang juga Direktur Institut Garuda Nusantara (IGN) Romadhon Jasn mengatakan, ada kepentingan besar yang bermain di belakang layar, terkait isu kembalinya Arcandra Tahar menjadi menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kepentingan itu bisa berasal dari asing atau orang-orang tertentu," kata Romadhon di Jakarta, Selasa (6/7).
Dia menilai, gugatan PTUN soal pemecatan Arcandra adalah bukti administratif bahwa pengangkatan yang bersangkutan cacat prosedural dan inkonstitusional. Oleh karena itu, dirinya heran wacana Arcandra yang akan kembali menjadi menteri ESDM.
Menurut Romadhon, seharusnya Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan kenapa Arcandra dipecat karena publik punya hak mendengar langsung alasannya dari presiden sebagai penanggung jawab penuh atas persoalan ini. "Sebanyak 250 juta rakyat Indonesia adalah warga negara istimewa di tanah tumpah darahnya, tidak boleh ada pengistimewaan seseorang hanya untuk meloloskan seorang Arcandra," ujar Romadhon.
Soal apakah individu yang diangkatnya menjadi menteri memiliki kompetensi dan keahlian, kata dia, itu terserah presiden menilainya karena itu adalah hak prerogatifnya. "Tetapi bukanlah hak prerogatif Presiden untuk mengangkat seseorang yang sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai Undang-undang," katanya.
Sejak awal, Arcandra dinilai tidak jujur dengan status kewarganegaraan ganda Indonesia-Amerika karena pernah mengajukan diri menjadi warga negara AS hingga mengantongi paspor negara Paman Sam tersebut.