REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Saksi fakta yang dihadirkan tim pengacara Jessica Wongso, terdakwa kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida, tidak memberikan keterangan rinci mengenai apa yang terjadi di Kafe Olivier pada Rabu, 6 Januari 2016.
Dua saksi fakta yang berada di TKP untuk melakukan rapat, Direktur PT KIA Motors Indonesia Hartanto Sukmono dan rekan kerjanya Saiful Hayat, mengatakan tidak memperhatikan secara detail tentang apa yang terjadi di meja nomor 54 yang dipesan Jessica dan gerak-gerik terdakwa.
"Saat itu kami sedang sibuk dan serius mengikuti rapat," ujar Hartanto Sukmono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Hartanto mengatakan hanya memperhatikan tiga hal terkait aktivitas terdakwa dan korban di Olivier yaitu ketika terdakwa sedang menelepon, saat korban dan temannya Boon Juwita alias Hani datang dan Mirna tidak sadarkan diri kursinya.
Ketiga kejadian itu menarik perhatiannya dengan alasan ketika menelepon suara terdakwa cukup keras dan mengganggu. Lalu saat Mirna dan Hani datang mereka saling cium pipi, dan ada keramaian di meja korban ketika Mirna kolaps. Selain itu, Hartanto tidak memperhatikan apapun.
Saksi fakta lain Saiful Hayat juga mengaku tidak melemparkan fokus ke terdakwa dan aktivitasnya karena dalam rapat yang diadakan di meja persis di sebelah depan serong kiri meja 54 itu dirinya cukup banyak berbicara.
"Saya tidak perhatikan kanan kiri," tutur Saiful.
Namun, dia mengaku perhatiannya teralih ketika ada keramaian di meja Mirna dan teman-temannya. Saat itu, Saiful melihat korban duduk menyandar ke sandaran kursi dengan kepala menengadah. Awalnya, dia mengira korban terserang stroke. Dia bahkan sempat bertanya kepada karyawan Olivier mengapa korban tidak dibawa ke rumah sakit.
"Lalu dijawab, menunggu suaminya. Saya bilang bawa saja ke rumah sakit, suruh suaminya nyusul ke sana," tutur Saiful.
Ketika Mirna dibawa dengan kursi roda keluar dari Olivier, Saiful mengatakan dia melihat sekilas keadaan korban.
"Mulutnya terbuka dan ada cairan keluar, lalu ada yang lap. Kakinya ditekuk di kursi roda dengan bantuan orang lain," kata Saiful.