Rabu 07 Sep 2016 15:00 WIB

Mahasiswa UI Demo Tolak Ahok Diberi Sanksi

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
Video Mahasiswa UI tolak Ahok yang beredar di media sosial
Foto: Youtube Capture
Video Mahasiswa UI tolak Ahok yang beredar di media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Boby Febry Krisdiyanto, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menyebarkan videonya berorasi di depan rektorat UI menolak Basuki T Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI viral di medsos mendapat sanksi teguran dari UI.

Media Relation UI Egia Etha Taringgan mengatakan UI tidak melarang kebebasan berpendapat tapi kebebasan berpendapat juga harus melalui peraturan yang berlaku.

Egia mengatakan karena pendapat sifatnya individual maka menggunakan atribut UI sebagai tindakan ilegal. Egia menambahkan sampai saat ini Bobby sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

"Poin kami dia seperti mengatasnamakan UI seperti membawa atribut UI, latar belakang landmark UI memakai jas UI," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (7/9).

Egia mengatakan video bertajuk “Gema Pembebasan UI Tolak Ahok" tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak mengutamakan etika kegiatan akademik pada umumnya dan tata tertib kehidupan kampus pada khususnya.

Video tersebut juga dianggap telah melanggar Ketetapan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia No.008/SK/MWA-UI/2004tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus UI - Pasal 8 yang menyatakan bahwa “Warga Universitas Indonesia dilarang melakukan diskriminasi terhadap orang lain atas dasar agama, etnisitas, gender, orientasi seksual, orientasi politik dan cacat fisik.”

Sampai saat ini, kata Egia, pihak Fakultas telah memanggil mahasiswa tersebut dan tengah berlangsung tanya-jawab tertutup terkait tindakan yang telah dilakukan mahasiswa yang bersangkutan.

Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan UI juga bukanlah lembaga resmi UI maupun Fakultas di UI sehingga tidak diperkenankan untuk menggunakan nama, logo dan atribut UI.

"Kami menelusuri lebih dalam alasannya dia, dia juga sudah diberitahukan kembali tata kehidupan kampus dia juga sudah mengaku bersalah dan mau melakukan permintaan maaf secara terbuka, dan anaknya juga kooperatif dan mau mengakui kesalahannya," kata Egia.

Universitas Indonesia sebagai institusi pendidikan menghormati hak individu dan memberikan kebebasan berpendapat bagi setiap sivitas akademika UI. Namun tetap harus mematuhi aturan dan tatatertib yang berlaku di UI. Egia menambahkan sebagai institusi pendidikan UI juga lebih mengedepankan pemecahan permasalahan lewat jalur kekeluargaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement