Rabu 07 Sep 2016 15:14 WIB

Bolehkah Berkurban Pakai Kartu Kredit?

Kartu kredit
Foto: pixabay
Kartu kredit

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Mutia Ramadhani

DENPASAR -- Saat ini semakin banyak lembaga dan jasa penyedia kurban juga akikah yang menawarkan pembayaran hewan sembelihan menggunakan kartu kredit. Apakah hal ini dibolehkan? Bagaimana penjelasannya menurut Islam?

Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Denpasar, Husni Abadi Bin Hasbullah Al Bali mengatakan berkurban menggunakan kartu kredit dibolehkan, terutama kartu kredit berbasis syariah.

"Membayar hewan kurban dengan kartu kredit boleh asal si pemilik mampu melunasi atau dengan kata lain ada kepastian kapan utang itu dilunasi, tanggal dan bulannya," kata Husni di Denpasar, Selasa (6/9).

Pelunasan utang dengan kartu kredit, kata Husni harus dibayarkan sebelum Hari Raya Kurban. Jika tanggal pelunasan kartu kredit melewati waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, si pemilik berkewajiban melunasi segera.

Skema pembayaran hewan kurban dengan kartu kredit, kata Husni sama kasusnya dengan yang diterapkan di Arab Saudi. Mereka yang berkurban memberi kuasa kepada bank-bank lokal dengan cara membayarkan sejumlah harga sesuai dengan hewan ternak yang dikurbankan.

Ini sama juga dengan seseorang yang memberikan amanah kepada panitia kurban untuk menyembelih hewan kurbannya. Walaupun, kata Husni sebaiknya si pemilik hewan kurban menyembelih dan menyaksikan sendiri kegiatan penyembelihan. "Berkurban itu setiap tahun, maka akan lebih baik jika kita menabung uang setiap bulannya," tambah Husni.

Ia lalu mengutip hadis Rasulullah SAW yang bersabda, "Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta) tapi ia tidak menyembelih kurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati mushala kami (HR Ahmad).

Ini menunjukkan orang yang mampu secara ekonomi, namun tidak berkurban, sama artinya dengan dia meninggalkan kewajibannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Husni menjelaskan bahwa bekurban dilakukan atas setiap keluarga dalam satu rumah. Kurbannya suami mewakili istri dan anaknya, serta orang yang tinggal serumah dengannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement