REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat penertiban rumah warga di kawasan Rawajati Jakarta Selatan, nama Ilyas Karim mencuat. Ia mengaku sebagai pengibar bendera merah putih pertama.
Rumah Ilyas yang terletak di RT 09 RW 04, Jalan Rawajati Barat III, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan ikut dikosongkan oleh aparat keamanan. Rumah tersebut akan diratakan karena dinilai berada di jalur hijau.
Belakangan ini, diketahui Ilyas bukanlah pengibar bendera merah putih pertama. Pengibar Sang Saka Merah Putih saat proklamasi adalah Latief Hendradiningrat dan Suhud.
Meskipun statusnya sebagai pengibar bendera pertama tak terbukti, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Kita (Pemprov DKI Jakarta) sih bukan persoalkan dia pengerek (bendera) asli atau enggak. Itu sudah pernah dibuktikan, dari Fadli Zon juga sudah dulu," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (6/9). "Tapi yang paling penting, kalau dia mau rusun, kita siapin kok. Orang tua semua kita urus," katanya lagi.