REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, meminta Pemerintah Indonesia berhati-hati terkait tawaran pemerintah Filipina yang akan membebaskan sekitar 700 calon haji Indonesia, lalu dibarter dengan terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso.
"Ya dipertimbangkan saja secara matang," kata Fahri di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (8/9).
Menurut Fahri, yang harus dipikirkan oleh pemerintah adalah, apakah sepadan pertukaran masalah paspor palsu dengan narkoba. Selain itu, menurut dia, terkait masalah paspor palsu, bagaimanapun oknum dari Filipina juga terlibat dalam kasus itu.
"Tidak mungkin jamaah Indonesia mendapatkan paspor tersebut tanpa bantuan dari oknum di Filipina tersebut. Maka apakah 700 tahanan setara dengan satu nyawa, nah itu dibandingkan," ujarnya.
Fahri menilai, pemerintah Indonesia harus melakukan diskusi dengan berbagai pihak sebelum memutuskan menerima barter tersebut.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui tidak memidanakan 700-an calon haji asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina. Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo menemui Duterte di sela-sela pertemuan negara-negara G20 di Hangzhou, Tiongkok.
Namun, menurut Yasonna, persetujuan itu tidak gratis, pemerintah turut mempertimbangkan terkait status hukum terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Marry Jane.