REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati meminta para orangtua untuk memberikan literasi pedoman perilaku di dunia maya. Informasi tersebut dinilai penting untuk menghindarkan anak dari bahaya terpaan konten prostitusi sesama jenis (gay).
"Orangtua juga perlu melek soal perilaku di dunia maya. Jangan hanya asal berikan gadget-gadget yang canggih kepada anak karena gengsi. Perlu dipahami bahwa ada risiko kejahatan melalui dunia maya," jelas Rita kepada Republika di Jakarta, Kamis (8/9).
Orangtua, lanjutnya perlu menyampaikan perihal perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menggunakan media sosial (medsos). Informasi mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh diakses beserta penjelasannya juga harus dijelaskan kepada anak.
Selain itu, Rita juga mengingatkan agar orangtua selalu memperhatikan perubahan perilaku anak setelah terbiasa mengakses informasi di dunia maya. Sebab, dia mencontohkan ada perubahan kondisi dan perilaku pada anak-anak korban prostitusi gay online di Bogor.
"Anak-anak itu kan ada yang punya ponsel canggih setelah menjadi korban prostitusi online. Kok bisa orangtua tidak curiga? Hal - hal seperti ini yang harus diwaspadai orangtua," tegas Rita.
Ia juga menambahkan, orangtua menang harus proaktif melindungi anak dari terpaan konten pornografi sesama jenis. Sebab, pemblokiran dari pemerintah belum memberikan dampak signifikan terhadap menurunnya situs-situs tersebut.
"Setiap diblokir, ribuan situs lain muncul. Orangtua harus memahami ini," tutur Rita.