REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Keuangan dan Perbankan DPP PKS Ecky Awal Mucharom mengatakan penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah jangan sampai mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2017.
"Penurunan anggaran KPU Pusat di dalam RAPBN 2017 perlu dipastikan tidak akan mengganggu persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2017," kata Ecky dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (9/9).
Menurut dia, meski menurut UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota ditegaskan anggaran pilkada menjadi beban APBD, akan tetapi Pemerintah Pusat harus memperhatikan anggaran KPU Pusat dan Bawaslu sebagai supervisi pelaksanaan Pilkada serentak 2017. Ia mengingatkan bahwa anggaran KPU Pusat didalam RAPBN 2017 sebesar Rp 1,85 triliun, menurun dibandingkan anggaran APBNP 2016 sebesar Rp 1,91 triliun. Sedangkan anggaran Bawaslu di dalam RAPBN 2017 sebesar Rp 485 miliar, naik dibandingkan anggaran APBNP 2016 sebesar Rp 463 miliar.
Selain itu, lanjutnya, ada pula sorotan penghematan anggaran keamanan karena pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2017 tentunya diperlukan langkah antisipasi dan penanganan potensi konflik yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berupaya mengurangi potensi kerawanan konflik dan pelanggaran hukum menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 melalui koordinasi dengan partai politik dan aparat keamanan. "Saya mengumpulkan (perwakilan) partai politik dan aparat keamanan untuk mencoba melakukan pendalaman supaya mereka membantu agar indeks kerawanan (pilkada) menjadi nol," kata Wiranto usai memimpin rapat terbatas antisipasi kerawanan konflik Pilkada 2017 di rumah dinas Menko Polhukam, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (30/8).