REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta menaikkan gaji imam desa/kelurahan, imam dusun dan guru mengaji menjadi minimal sesuai upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di masing-masing daerah di Indonesia. Peran mereka dinilai cukup strategis dalam mendorong terwujudnya revolusi mental dari daerah dan desa.
Anggota DPD RI AM Iqbal Parewangi mengatakan bagi Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim dan juga masih lebih banyak penduduk berdomisili di pedesaan, optimalisasi peran imam desa/kelurahan, imam dusun dan guru mengaji menjadi salah satu solusi strategis. Hanya saja, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka masih rendah.
"Berdasar temuan aspiratif saya di daerah, gaji imam desa/kelurahan Rp 100 ribu hingga 150 ribu per bulan, gaji imam dusun Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per bulan, dan gaji guru mengaji Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per bulan. Ironi ini perlu disikapi," ujarnya, Rabu (14/9).
Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla memiliki visi dan misi Revolusi Mental dan bernawa cita membangun Indonesia dari desa. Akan tetapi gaji imam desa/kelurahan, imam dusun dan guru mengaji sebagai peletak dasar bangunan karakter generasi terbiarkan sedemikian rupa rendah, atau tepatnya jauh di bawah alas penggajian manusiawi, yaitu hanya Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari. "Sebagai perbandingan, gaji sebulan para peletak dasar bangunan karakter generasi itu setara dengan gaji harian saudara-saudara kita para tukang dan kuli bangunan fisik," kata dia.
Peningkatan kesejahteraan imam desa/kelurahan, imam dusun, dan guru mengaji merupakan visi-misi sekaligus janji utama pemerintahan Jokowi-JK. Hal itu tercermin dalam poin kelima Nawa Cita, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan poin kedelapan melakukan revolusi karakter bangsa.
Untuk itu, menurut Iqbal, hendaknya perihal penaikan gaji tersebut tercantum secara eksplisit dalam alokasi dana desa. Dia meminta peningkatan gaji yang seharusnya dan segera direalisasikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya setelah usulan tersebut diajukan.