REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Adang Bachtiar mendesak evaluasi yang menyeluruh terhadap seluruh apotek dan fasilitas farmasi untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan palsu dan ilegal.
"Jangan hanya apotek rakyat saja yang dipermasalahkan. Apakah pemerintah sudah yakin apotek lainnya betul-betul menjual obat-obatan yang aman dan bermutu?", kata Adang dihubungi dari Jakarta, Kamis (15/9).
Adang mengatakan meskipun ditemukan obat-obatan palsu dan ilegal di apotek rakyat, tidak menutup apotek jenis lainnya tidak melakukan kesalahan serupa dengan menjual obat yang tidak bermutu dan tidak aman. Karena itu, Adang berharap apotek rakyat tidak perlu ditutup seluruhnya dengan mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/MENKES/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat yang menjadi dasar apotek rakyat beroperasi.
"Siapa pun berhak membuka usaha apa pun selagi memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan melalui peraturan yang dibuat pemerintah. Jangan samaratakan semua apotek rakyat menjual obat-obatan yang tidak aman dan tidak bermutu," tuturnya.