REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan pemerintah akan melibatkan swasta dalam penyediaan hunian bagi pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan peningkatan akses bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk medapat tempat tinggal yang layak huni termasuk menggandeng sektor swasta agar turut membantu mewujudkannya," kata Menaker di Jakarta, Kamis (15/9).
Salah satu kerja sama yang dilakukan adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kerja sama Program Pengembangan Hunian untuk Pekerja oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dilakukan di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan kerja sama dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan hunian pekerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah kawasan industri seluruh wilayah Indonesia.
Hadir dalam penandatanganan itu Direktur Utama PT PP Tumiyana, Direktur Utama BTN Maryono, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.
Hanif menambahkan, percepatan penyediaan hunian bagi para pekerja ini dilakukan untuk menekan biaya pengeluaran masyarakat, terutama ditujukan bagi kelompok pekerja/buruh yang memang membutuhkan.
“Dengan menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pekerja di sekitar kawasan industri maka diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran untuk biaya rumah dan transportasi pekerja. Kita harapkan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh bisa terwujud,” kata Hanif.
Menaker menyampaikan apresiasi pemerintah bagi para pemangku kepentingan yang telah menginisiasi komitmen bersama itu dalam rangka mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi pekerja.
“Kita berharap penandatanganan komitmen bersama dalam penyediaan perumahan bagi pekerja ini dapat menjadi contoh baik sehingga bisa juga dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan lain di berbagai daerah di Indonesia,” kata Hanif.
Selain penandatanganan MoU Kerja Sama Program Pengembangan Hunian Untuk Pekerja, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan implementasi program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L).
Direktur Utama BTN Maryono menyatakan, selama ini pengembangan hunian bagi pekerja memang harus melibatkan organisasi serikat pekerja, KSPSI dan Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
“Pekerja jumlahnya sangat banyak, ini merupakan potensi untuk menyukseskan program sejuta rumah. Kerja sama dengan PTPP dan BPJS Ketenagakerjaan ini akan mempercepat pembangunan rumah bagi pekerja,” ujar Maryono.
Maryono menjelaskan, perjanjian kerja sama antara BTN, PTPP, BPJS Ketenagakerjaan, dan KSPSI merupakan salah satu momentum penting, karena BPJS Ketenagakerjaan memiliki peserta dari kalangan pekerja sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan percepatan dalam pembangunan perumahan bagi pekerja yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Yang akan membangun PP, kami sebagai pembiayaan akan membiayai konstruksinya agar cepat dibangun. Setelah konstruksi selesai kita jadikan KPR," ujarnya.
Mengenai permasalahan pendanaan, lanjut Maryono, bisa didapat dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, atau dana pihak ketiga. Sumber dana tersebut nantinya akan disatukan sehingga menghasilkan dana murah.
“Itu Nanti akan kita blending, tapi yang paling besar dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau blending tadi sudah disampaikan dananya bisa lebih murah, apalagi ini program untuk pekerja,” katanya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pihaknya mendukung penuh program pengembangan perumahan untuk pekerja yang mana program tersebut merupakan salah satu prioritas kerja dari BPJS.
“Jadi apa yg akan digagas oleh PP dan juga kita kerja sama dengan BTN ini merupakan sinergi yang luar biasa yang akan kita implementasikan kemudian hari,” ujar Agus.
Menurut dia, skema dari kerja sama tersebut beragam, yakni ada skema pendanaan dari perbankan, ada kredit murah kepada para pekerja, dan ada skema investasi langsung dari BPJS Ketenagakerjaan. “Atau bisa juga skema melalaui pasar modal,” jelasnya.