REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Lampung Komisaris Besar Polisi Krishna Murti membantah terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap wanita berinisial AY atau NW.
"Saya tidak tahu peristiwanya," kata Kombes Polisi Krishna Murti melalui keterangan tertulis di Jakarta Jumat (16/9).
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengaku tidak mengetahui motif dan maksud dikaitkannya namanya dengan informasi tersebut. Secara tegas Krishna menyatakan tidak pernah terlibat aksi kekerasan terhadap wanita tersebut.
"Mudah-mudahan ini memberikan klarifikasi atas isu liar yang berkembang," ujar Krishna.
Krishna menyerahkan penyelidikan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri agar informasi itu semakin jelas. Krishna mengaku mengenal sosok berinisial NW itu karena pernah menjadi relawan media sosial pada program "Jakarta Metropolitan Police Expo".
Krishna mempersilakan media massa mengonfirmasi langsung kepada NW terkait informasi dugaan penganiayaan tersebut. "Silakan tanyakan sendiri kepada orang yang ada di foto itu, apakah benar saya menganiaya," kata Krishna.