Sabtu 17 Sep 2016 05:46 WIB

Ini Jadwal Proses Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Saldi Isra, ketua tim seleksi proses pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022 mendatang.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Saldi Isra, ketua tim seleksi proses pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat untuk menentukan time line (jadwal kerja) proses pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022 mendatang. Ketua Tim seleksi Saldi Isra mengatakan, tahapan proses seleksi terdiri atas tiga tahapan besar.

Pertama, terkait pengumuman, penerimaan pendaftaran dan penelitian administrasi yang berakhir dengan pengumuman calon memenuhi syarat administrasi. "Dari jadwal yang kami susun, kami perkirakan hasil akhir diserahkan ke Presiden pada 30 Januari 2017," kata Saldi Isra usai rapat di kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/9) malam.

Untuk mengundang para calon, tim seleksi mengumumkan masa pendaftaran pada 19 September sampai 20 Oktober. Mereka juga akan menyosialisasikan tahapan tersebut selama dua hari yakni 20 hingga 21 Oktober 2016. Setelah itu masuk proses pendaftaran.

Dia menjelaskan, tim seleksi akan menerima pendaftaran pada 25 September sampai 3 November 2016. Setelah pendaftaran calon anggota terkumpul, penelitian administrasi dilakukan selama tujuh hari pada 15 November sampai 22 November 2016.

Hasil penelitian administrasi diumumkan pada 25 November 2016. Tim seleksi akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak pada 25 November hingga 15 Desember 2016. "Kami berikan waktu tertentu kepada masyarakat yang hadir di situ untuk mengajukan klarifikasi kepada calon. Kami akan mengatur itu agar nantinya proses yang melibatkan orang di luar timsel tidak mengganggu proses wawancara," ucap Saldi.

Para calon anggota juga akan melakukan berbagai macam tes. Mulai dari tes tertulis dilangsungkan pada 6 Desember 2016. Sedangkan tes kesehatan dan psikologi pada 7 hingga 10 Desember 2016.

Hasil tes seleksi tahap dua akan diumumkan pada 16 Desember 2016. Setelah itu, tim seleksi kembali mengundang masyarakat untuk meminta tanggapan dan masukan pada 17 Desember hingga 25 Januari 2017. "Ketiga, para pendaftar akan melakukan wawancara yang berakhir dengan penyampaian hasil akhir ke Presiden Jokowi," ujar Saldi.

Pemeriksaan kesehatan lanjutan para pendaftar dilakukan selama dua hari, 16-17 Januari 2017. Dinamika kelompok calon anggota berlangsung pada 18-19 Januari 2017. Setelah itu, wawancara calon anggota Bawaslu digelar pada 20 hingga 21 Januari 2017. Setelah itu, wawancara calon anggota KPU digelar pada 23 hingga 25 Januari 2015.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement