REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam bahasa Inggris, menara masjid disebut minaret. Ternyata, kata minaret ini berasal dari bahasa Arab, ‘manara’, yang berarti sebuah tempat atau sesuatu yang memberikan cahaya. Selain istilah tersebut, bahasa Arab pada abad pertengahan memiliki beberapa istilah lain untuk merujuk menara yang dibangun berhubungan dengan masjid, yakni ma nar, mi’dzana, dan sawma’a. Pada akhirnya, istilah-istilah tersebut bersinonim satu sama lain, meski dengan fungsi masing-masing yang mulanya berbeda.
Singkatnya, menara merupakan salah satu reka bentuk masjid dalam dunia arsitektur Islam. Khalifah Dinasti Umayyah, al-Walid I bin Abdul Malik, (memerintah pada 86-97 H/705-715 M) diyakini sebagai Muslim pertama yang memasukkan unsur menara dalam arsitektur bangunan rumah ibadah Islam tersebut.
(Baca: Menara Belum Dikenal di Masa Rasulullah)
Pembangunan menara masjid pertama kali dilakukan al-Wa lid I ketika memugar bekas basilika Santo Johanes (Yahya) dan menjadikannya sebuah masjid besar (sekarang Masjid Agung Damaskus). Saat dipugar, bangunan basilika tersebut memiliki dua buah menara yang berfungsi sebagai penunjuk waktu, lonceng pada siang hari dan kerlipan lampu saat malam.
Al-Walid tidak mengubah kedua menara basilika tersebut dan mempertahankan bangunan yang menjadi ciri khas Bizantium itu. Bahkan, sang khalifah membangun sebuah menara baru di sisi utara pelataran masjid, tepat di atas Gerbang al-Firdaus (kini dikenal dengan nama Menara Utara Masjid Damaskus).
Pada 706 M, al-Walid memugar Masjid Nabawi di Madinah yang sebelumnya tidak memiliki menara. Sebuah menara yang diperuntukkan bagi muazin dibangun dalam pemugaran tersebut. Karena itu, bentuk menara pada kedua masjid ini serupa, terutama pada ornamen kubah puncak menara yang ramping.
Menara-menara yang lahir setelah itu terus menunjukkan perkembang an, terutama dalam hal desain. Bah kan, pada abad ke-12, utamanya di dunia Islam timur, seperti Mesir, menara tidak saja dibangun untuk masjid, tetapi juga pada bangun an-ba ngunan religius lain yang di dalamnya terdapat tempat untuk beribadah, misalnya, pada madrasah atau sekolah Islam