REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani instruksi presiden (Inpres) tentang revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Lewat Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tersebut, Jokowi menginstruksikan pada jajarannya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas SMK dan lulusannya.
Dikutip dari laman resmi pemerintah, setkab.go.id, Inpres Revitalisasi SMK memberi sejumlah tugas spesifik khususnya pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy serta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir.
Presiden meminta Mendikbud membuat peta pengembangan SMK serta menyeleraskan kurikulumnya sehingga, lulusan sekolah kejuruan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Adapun, kepada Menristek Dikti, Jokowi menginstruksikan agar Nasir mengembangkan program studi di Perguruan Tinggi untuk menghasilkan guru kejuruan yang dibutuhkan SMK.
Tak hanya itu, pada menteri yang bekerja di luar sektor pendidikan, Inpres yang ditandatangani Jokowi pada 9 September lalu tersebut menginstruksikan agar mereka mendukung peningkatan SDM melalui jalur sekolah kejuruan. Misalnya, dengan cara memberikan akses yang lebih luas bagi siswa SMK untuk melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan program magang, serta merevitalisasi infrastruktur pendukung pendidikan vokasi tersebut.
Terakhir, Jokowi menginstruksikan kepada Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan instruksi Presiden ini paling singkat enam bulan sekali, dan melaporkan hasilnya kepada Presiden.