REPUBLIKA.CO.ID, Drama perceraian Angelina Jolie dan Brad Pitt semakin menarik. Bahkan di Hollywood sendiri berita ini masih sangat marak diperbincangkan.
Yang terbaru adalah mengenai kekerasan yang dilakukan Brad Pitt terhadap anak mereka. Polisi setempat memang telah membantah kabar tersebut. Tapi, apa yang melatarbelakangi isu tersebut?
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Pitt telah melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap salah satu anaknya. Tuduhan perilaku kasar Pitt bisa berdampak pada proses hukum.
Satu hari setelah Jolie (41 tahun) mengajukan gugatan cerai dari aktor berusia 52 tahun itu, Pitt sedang melakukan proses investigasi dengan L.A. County Department of Children and Family Services atas dugaan penganiyaaan secara fisik dan verbal kepada salah satu dari enam anak mereka. Hal ini diungkapkan oleh laman People.
Pakar hukum mengatakan bahwa dugaaan ini mungkin dapat mempengaruhi perceraian dan perwalian terhadap enam anak mereka itu (Maddox, 15, Pax, 12, Zahara, 11, Shiloh, 10, dan 8 tahun twins Knox dan Vivienne) jika klaim ini terbukti benar.
"Hasil investigasi tersebut hanya akan berpengaruh pada perceraian mereka jika ditemukan bahwa Pitt benar-benar melakukan kekerasan terhadap anak,” ujar Jacqueline Newman, seorang pengacara yang berbasis di New York.
“Jika ini adalah insiden tersendiri itu tidak akan menjadi dampak yang abadi pada kasus perwalian anak. Jika ini bukan pola perilaku, kemudian saya tidak melihat Brad mengunjungi anak-anaknya dengan pengawasan dan mendapatkan akses terbatas karena tuduhan kekerasan ini."
Pitt dituduh melakukan kekerasan secara lisan dan fisik kepada salah satu anak mereka, Rabu lalu, dalam pesawat pribadi mereka sementara anak-anak mereka yang lain melihatnya, ujar seorang sumber. Keluhan itu diduga juga menyatakan bahwa Pitt tengah mabuk pada saat kejadian.