REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jabatan Kombes Franky H Parapat sebagai Direktur Narkoba Polda Bali resmi dicopot. Pencopotan dilakukan setelah telegram rahasia (TR) Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 resmi turun pada Jumat (23/9) malam ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan perihal pencopotan tersebut.
Menurut dia, pencopotan dilakukan demi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri. "Iya dimutasi untuk memperlancar pemeriksaan, jadi perlu di Jakarta," ujar Boy saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/9).
Franky tersandung kasus dugaan pemerasan kepada para tersangka narkoba dengan barang bukti di bawah 0,5 gram. Selain itu, Franky juga diduga telah memotong dana anggaran DIPA 2016 serta ditemukan video instruksinya saat memerintahkan anggotanya 86 kasus narkoba dengah barang bukti di bawah satu gram.
Atas dugaan perbuatan pelanggaran kode etik profesi dan dugaan tindak pidana tersebut, Franky kini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri.
Selain Franky, Kapolda Riau Brigjen Supriyanto pun dilengserkan dari jabatannya. Supriyanto kini ditugaskan sebagai Irwil II Itwasum Polri.
Namun berbeda dengan Franky, saat ditanyakan apakah pencopotan tesebut lantaran rentetan kasus kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) di Riau, Boy membantah. Menurut dia, Supriyanto diganti hanya karena pergantian posisi saja. "Tidak. Cuma pergantian posisi saja," ujarnya.