Senin 26 Sep 2016 12:31 WIB

Korut Ditinggalkan Negara Sekutunya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Citra satelit yang menunjukkan lokasi reaktor nuklir Korea Utara (Korut) Yongbyon.
Foto: reuters
Citra satelit yang menunjukkan lokasi reaktor nuklir Korea Utara (Korut) Yongbyon.

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Sejak Korea Utara (Korut) melakukan uji coba nuklir, mereka mulai ditinggalkan oleh negara-negara sekutunya seperti Polandia dan Mongolia.

Baik Polandia maupun Mongolia sudah tak menerima para pekerja dari Korut. Kedua negara juga mengakhiri bebas visa bagi penduduk Korut yang mau datang ke Polandia maupun Mongolia.

Wakil Direktur Proliferasi dan Kebijakan Nuklir Royal United Service Institute (RUSI) Andrea Berger mengatakan, Polandia yang menampung 800 pekerja dari Korut menghentikan pemberian visa kerja bagi pekerja dari Korut. "Malta juga melakukan hal yang sama," katanya, Ahad, (25/9).

Ukraina juga telah memberhentikan pemberian bebas visa bagi warga Korut yang ingin datang ke negaranya. Singapura juga mulai memberlakukan visa bagi warga Korut yang ingin berkunjung. Sebelumnya warga Korut tak perlu visa.

Angola, jelas Berger, saat ini telah menutup kerja sama dagang dengan Korut. Ini dilakukan Angola sejak Korut dikenai sanksi oleh PBB Maret lalu.

Baca juga, Korut Kembali Lakukan Uji Coba Nuklir, Korsel dan Jepang Goyang.

Angola diduga membeli peralatan militer dari Korut pada 2011 dari Green Pine Associated Corp. Angola juga membeli peralatan kesehatan, perlengkapan IT, dan konstruksi dari Korut. Namun semua itu sudah dihentikan.

Awal tahun ini, Amerika Serikat meminta negara-negara berhenti menggunakan tenaga kerja dari Korut yang jumlahnya 50 ribu pekerja. Mereka menghasilkan uang antara 1,2 hingga 2,3 miliar dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement