REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengungkapkan sekitar 4.000 masjid di Bandung telah dilengkapi fasilitas wifi. Pemerintah Kota Bandung mengaku pemasangan ini bertujuan memberdayakan masjid. Imam mengingatkan pemasangan fasilitas wifi memberikan tugas tambahan kepada para pengurus masjid.
Ia menuturkan, para pengurus masjid berfasilitas wifi akan menjadi sosok yang memiliki peran sangat penting, sehingga memiliki setidaknya tiga tugas tambahan. "Itu berarti mereka (pengurus) memiliki tugas kontrol, komunikatif dan fasilitatif," kata Imam kepada Republika, Senin (26/9).
Imam menerangkan, tugas kontrol merupakan peran yang harus dilakukan pengurus untuk melakukan pengawasan dan pengendalian pemakaian wifi, termasuk apa yang diakses jamaah. Pengurus, lanjut Imam, bisa membuat pengumuman maupun tata tertib pemakaian wifi, sehingga bersifat positif dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.
Selanjutnya, pengurus masjid memiliki tugas komunikatif kepada jamaah, terutama pengguna wifi, agar bisa saling menjalin komunikasi dan tidak malah mengabaikan keberadaan sekitar. Imam merasa pengurus bisa membuat semacam forum, baik langsung maupun di dunia maya, yang bertujuan menciptakan komunikasi antar jamaah.
Ia menekankan, pengurus masjid memiliki tugas fasilitatif yang tidak cuma membantu jamaah mendapatkan akses wifi, tapi mengarahkan tentang pemakaian internet. Menurut Imam, tugas fasilitatif ini merupakan aspek penting yang akan mencegah jamaah menggunakan akses kepada hal-hal yang tidak baik apalagi dilarang.
"Peran itu harus dijalankan pengurus, tidak boleh cuma memasang dan meninggalkannya begitu saja," ujar Imam.