REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemkot Bandung memasang fasilitas wifi ke sekitar 4.000 masjid. Pengawasan tentu menjadi aspek paling disorot mengingat wifi itu berada di tempat ibadah.
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengaku optimistis jamaah tidak akan menggunakan fasilitas wifi di masjid untuk hal-hal negatif. Pasalnya, ia merasa masjid akan menimbulkan rasa hormat dari pengguna internet yang merupakan Muslim, sehingga memainkan peran kontrolnya sendiri.
"Ada situasi sakral karena menghormati masjid, kecil kemungkinan masyarakat mengakses yang negatif," kata Imam kepada repulika.co.id, Senin (26/9).
Imam menilai, kesakralan masjid akan membuat orang-orang yang masuk ke dalamnya akan mengontrol sikap dan perilakunya, termasuk aktivitas internet yang diakses. Maka itu, ia meyakini pencerdasan masyarakat akan informasi akan lebih didahulukan ketika menggunakan internet di masjid, dibandingkan di tempat lain.
Menurutnya, situasi penggunaan wifi (internet) di masjid yang merupakan tempat ibadah Muslim, akan berbeda ketika mereka menggunakannya di tempat-tempat umum. Itu berarti, orang sadar penggunaan internet yang bebas seperti di tempat-tempat umum, tidak boleh dilakukan di tempat ibadah seperti masjid.
Namun, ia mengingatkan peran paling penting tentu para pengurus masjid sendiri yang harus melakukan pengawasan, agar jamaah yang menggunakan fasilitas wifi tetap menghormati masjid. Menurut Imam, itu seperti tanaman yang tergantung siapa yang mengurusnya, sehingga bisa ditentukan akan jadi hutan atau taman. "Karena peran kontrol itu memang tidak bisa diserahkan ke masjid saja," ujar Imam.