Rabu 28 Sep 2016 00:43 WIB

Ini Kata Komisi XI Tentang Penyebab Maraknya Rokok Ilegal

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Barang bukti rokok ilegal.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Barang bukti rokok ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyayangkan, sikap pemerintah yang terus-menerus ingin menambah porsi perolehannya dengan menaikkan cukai rokok tiap tahun. Padahal, sikap pemerintah yang terus menaikan cukai rokok membuat peredaran rokok ilegal makin marak.

"Kenaikan cukai, makin meningkatkan peredaran rokok ilegal," kata politikus Partai Golkar tersebut di Jakarta, Selasa (27/9).

Misbakhun mengatakan, pemerintah mestinya menyadari, akibat peredaran rokok ilegal tersebut, negara dirugikan dalam jumlah yang tidak sedikit. Menurut catatan, akibat rokok ilegal, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 9 triliun.

"Sepanjang 2016 ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat  telah menindak sebanyak 1.300 kasus peredaran rokok ilegal," terang Misbakhun.

Misbakhun mewanti-wanti pemerintah agar regulasi yang mengatur pengendalian tembakau. Termasuk, pungutan cukai hasil tembakau tidak malah mematikan keberlangsungan sektor ekonomi tembakau di Indonesia. Maka dari itu, dia berharap, ada regulasi yang melindungi industri tembakau tersebut.

"Peran negara seperti ini harus diatur dengan regulasi yang melindungi industri hasil tembakau dan petani tembakau sehingga kemandirian ekonomi sebagaimana cita-cita pemerintahan Jokowi-JK mewujud," ucap Misbakhun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement