REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus kopi sianida hari ini telah memasuki babak baru. Sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin ini akan digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Seperti diketahui, sidang kasus 'kopi sianida' telah berlangsung sejak 15 Juni 2016 atau sekitar tiga bulan lebih yang lalu. Selama 105 hari sidang berlangsung, Jessica akhirnya memiliki kesempatan untuk banyak berbicara di dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9) hari ini.
Dalam setiap persidangan sebelumnya, Jessica selalu diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan. Namun, alumnus Billy Blue Collage Australia tersebut lebih banyak memilih diam, meski beberapa kali pernah membantah keterangan sejumlah saksi ahli dari pihak JPU. Sebelumnya, Jessica juga kerap menyatakan akan menyampaikan tanggapannya saat pemeriksaan dirinya hari ini.
"Untuk mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda hingga Rabu 28 September 2016 pukul 09.00 WIB. Diperintahkan kepada jaksa untuk menghadirkan terdakwa hari itu," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo saat menutup persidangan ke-25 yang berlangsung hingga dini hari pada Selasa, (27/9) kemarin.