REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso, terdakwa meninggalnya Wayan Mirna Salihin akibat kopi bersianida, mengaku tertekan selama masa pemeriksaan baik saat penyelidikan maupun penyidikan.
"Saya merasa ditekan secara verbal karena harus memberikan jawaban," kata Jessica saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Jessica mengatakan merasa tertekan ketika melakukan rekonstruksi di TKP, Kafe Olivier, Grand Indonesia. Dia juga mengaku merasa tertekan ketika berada di pengadilan. Menurut dia, hal inilah yang membuat ada perbedaan antara keterangannya saat di-BAP dan di dalam persidangan di mana terdakwa banyak menjawab dengan "tidak ingat".
"Tekanannya berbeda," ujar dia.