REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah tayangan video porno tiba-tiba muncul di sebuah tiang videotron reklame di kawasan Jalan Pangeran Antasari, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Reklame elektronik tersebut berada tak jauh dari kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Secara mengejutkan, di tengah kemacetan, LED yang semestinya berisi materi iklan, justru memunculkan adegan dalam sebuah film porno. Diketahui kemudian, videotron cabul itu berhasil dihentikan pemutaran videonya atas inisiatif warga setelah tayang selama 20 menit.
Kepala Suku Dinas komunikasi, Informasi, dan kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan, Lestari Ady Wiryono mengatakan, inisiatif warga yang membuat pemutaran video porno tersebut berhenti. "Warga berinisiatif untuk menghentikan tayangan dengan mematikan saklar listrik yang ada di tiang video tron tersebut," ujar Leatari.
Ia menambahkan, bahwa LED di atas 24 inci itu juga merupakan kewenangan Dinas Pelayanan Pajak. Menurut dia, Pemerintah Kota Jakarta Selatan tidak mempunyai videotron atau LED tersebut. Nama perusahaan yang mempunyai Videotrone tersebut, kata dia, tertera di tiang reklame elektronik itu.
"Ini keterangan di tiangnya, izin reklamenya habis 29 oktober 2016," ucap Lestari.
Baca: Reklame Elektronik Depan Kantor Walkot Jaksel Putar Video Porno