Jumat 30 Sep 2016 22:24 WIB

Cagub DKI Dinilai Perlu Tanda Tangani Pakta Perjanjian Khusus

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub DKI 2017.
Foto: Republika/Mardiah
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub DKI 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG –Para kandidat yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 sebaiknya menandatangani pakta perjanjian khusus agar tidak melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menyebarkan isu-isu SARA. Hal itu disarankan oleh Direktur Wahid Institute Yenny Wahid.

"Para kandidat untuk menandatangani pakta perjanjian agar tidak menggunakan black campain,” kata Yenny di Magelang, Jumat (30/9).

Menurut Yenny, pakta perjanjian khusus itu semestinya difasilitasi oleh KPU DKI Jakarta. “Kami sudah mulai melihat di sosial media, berupa ungkapan-ungkapan kebencian, ungkapan penistaan berdasarkan isu-isu SARA sudah mulai terjadi,” kata Yenny. Ia mengatakan, jika pakta perjanjian khusus tidak diterapkan, Pilkada DKI bisa memperdalam konflik di masyarakat.

Para pendukung calon gubernur DKI Jakarta, kata Yenny, boleh saja tidak setuju dengan masing-masing kandidat dan boleh mengkritisi terutama rekam jejak dari para kandidat yang bersangkutan. Menurut dia, yang perlu dikritisi adalah rekam jejak dari para calon, lalu kinerja selama ini kiprahnya bagaimana di masyarakat. Yenny menilai, ketiga cagub baik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono memiliki kemampuan sepadan, bahkan ketiganya juga memiliki peluang yang sama untuk menang.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement