REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang ibu, Mutmainah alias Iis (28) tega memutilasi anaknya sendiri. Mirisnya lagi, anak yang dimutilasi tersebut baru berusia satu tahun.
Arjuna, korban mutilasi itu ditemukan meninggal dengan luka di bagian kemaluan putus, telinga kanan putus dan dada kanan luka robek. Korban ditemukan di rumahnya di Jalan Jaya 24 RT 04 RW 10, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Ahad (2/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan keterangan ketua RT 04 RW 10, Suryadi, istri dari anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya tersebut mengalami stres berat atau depresi. Polres Metro Jakarta Barat yang tiba di lokasi langsung menangkap Mutmainah.
Sementara, untuk kepentingan penyelidikan, pelaku digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat dan jasad bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diautopsi. "Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (3/10).
Akibat perbuatannya, Mutmainah diancam kurungan minimal sepuluh tahun penjara. "Nanti akan dijerat pasal berlapis jika ada unsur berencana," ujarnya.
Kendati demikian, Awi belum mengetahui apakah Mutmainah yang juga istri anggota Polri ini melakukan pembunuhan keji itu di luar kesadarannya atau tidak. "Nanti pemeriksaan psikologis yang akan menentukan," katanya.