REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunjukkan komitmennya untuk tetap mengoptimalkan penggunaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam kegiatan operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS). Selama delapan tahun terakhir, SKK Migas berhasil mempertahankan rasio penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak lebih dari empat persen.
“Sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban untuk mengelola kegiatan industri hulu migas nasional, SKK Migas berkomitmen penuh untuk mengembangkan kapabilitas dan kapasitas Nasional dalam bidang Sumber Daya Manusia,“ kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi saat membuka acara Rapat Kerja Komunitas SDM Hulu Migas Nasional SKK Migas–Kontraktor KKS 2016 (HR Summit 2016), di Bandung, Rabu (5/10).
Data SKK Migas menunjukkan pada tahun 2015, jumlah TKI pada industri hulu migas mencapai 31.742 (sekitar 97 persen) orang sedangkan jumlah TKA hanya 1.022 (sekitar 3 persen). Jumlah penggunaan TKI selama 10 tahun terakhir memang mengalami kenaikan seiring dengan bertambahnya kegiatan operasi yang ada di Kontraktor KKS. Sebaliknya, tren penggunaan TKA selama 10 tahun terakhir cenderung konstan, meskipun banyak proyek besar yang saat ini sedang berlangsung.
Komitmen mengoptimalkan TKA tetap dipegang SKK Migas setelah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Bentuk komitmen tersebut antara lain dengan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi HULU MIGAS (LSP HULU MIGAS) yang mewadahi kegiatan pengembangan kompetensi SDM Hulu Migas Nasional melalui program sertifikasi kompetensi-kompetensi yang ada pada kegiatan industri hulu migas.