REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma Irama sudah meminta arahan kepada Menteri Hukum dan HAM, Yassona Lauly terkait langkah yang harus diambil pasca partainya yang tidak lolos verifikasi badan hukum partai politik. Rhoma menghormati keputusan tersebut.
Rhoma mengatakan, dirinya meminta arahan agar bisa menjadi peserta pemilu 2019. Menkumham, kata Rhoma, menyarankan agar melakukan akuisisi seperti yang dilakukan Partai Perindo.
"Pengarahan dari pak Menteri agak kami melakikan akuisisi, Pak Menteri siap membantu. Sehingga kita bisa menjadi peserta pemilu 2019," ujar Rhoma, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Idaman, Cawang, Jakarta, Ahad (9/10).
Menurut raja dangdut itu, akan ada empat partai yang akan diakuisisi dan akan menandatangi akte notaris dalam minggu ini. Namun, Rhoma belum bisa menyebutkan nama dari keempat partai tersebut.
Saat ditanya biaya untuk mengakuisisi keempat partai tersebut, Rhoma tidak bisa menjelaskan. Namun, yang pasti dana tersebut tergantung situasi. "Tergantung kesamaan platform, visi-misi," kata Rhoma.
Rhoma menargetkan, mengakuisi keempat partai tersebut dalam minggu ini. Rhoma menambahkan, kedepan partainya akan terus melakukan rekrutmen anggota hingga mencapai 1000 orang. Sejauh ini langkah tersebut pun terus berjalan.