Ahad 09 Oct 2016 15:32 WIB

Rhoma Irama akan Akuisisi Empat Partai Politik

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama. (Republika/Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama. (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma Irama sudah meminta arahan kepada Menteri Hukum dan HAM, Yassona Lauly terkait langkah yang harus diambil pasca partainya yang tidak lolos verifikasi badan hukum partai politik. Rhoma menghormati keputusan tersebut.

Rhoma mengatakan, dirinya meminta arahan agar bisa menjadi peserta pemilu 2019. Menkumham, kata Rhoma, menyarankan agar melakukan akuisisi seperti yang dilakukan Partai Perindo.

"Pengarahan dari pak Menteri agak kami melakikan akuisisi, Pak Menteri siap membantu. Sehingga kita bisa menjadi peserta pemilu 2019," ujar Rhoma, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Idaman, Cawang, Jakarta, Ahad (9/10).

Menurut raja dangdut itu, akan ada empat partai yang akan diakuisisi dan akan menandatangi akte notaris dalam minggu ini. Namun, Rhoma belum bisa menyebutkan nama dari keempat partai tersebut.

Saat ditanya biaya untuk mengakuisisi keempat partai tersebut, Rhoma tidak bisa menjelaskan. Namun, yang pasti dana tersebut tergantung situasi. "Tergantung kesamaan platform, visi-misi," kata Rhoma.

Rhoma menargetkan, mengakuisi keempat partai tersebut dalam minggu ini. Rhoma menambahkan, kedepan partainya akan terus melakukan rekrutmen anggota hingga mencapai 1000 orang. Sejauh ini langkah tersebut pun terus berjalan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement