REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah warga Kota Sukabumi menggagas lahirnya kampung bebas narkoba. Targetnya, kehadiran kampung ini mampu menekan peredaran narkoba di Sukabumi.
Keberadaan kampung bebas narkoba dideklarasikan di Kampung Kopeng, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Para tokoh masyarakat dan pemuda kampung bertekad membebaskan kampung dari pengaruh narkoba.
"Deklarasi kampung bebas narkoba sudah dilakukan Ahad (9/10) sore," terang salah seorang tokoh pemuda Kampung Kopeng, Dadang Suryana kepada wartawan Senin (10/10). Pada saat deklarasi tersebut hadir ratusan warga yang berasal dari sejumlah RT dan RW beserta elemen masyarakat lainnya.
Pada kesempatan itu terang Dadang, warga menandatangani pernyataan sikap untuk mendukung kampung bebas narkoba. Penandantanganan tersebut dilakukan di atas kain putih yang panjang. Kain tersebut nantinya dipasang di jalan utama menuju kampung tersebut.
Dadang mengatakan, warga akan menindak tegas bagi siapa pun yang mengedarkan narkoba di wilayahnya. Caranya dengan melaporkan setiap kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
Ditambahkan Dadang, masyarakat di kampungnya juga siap menjalani tes urine oleh aparat kepolisian maupun badan narkotika nasional (BNN). Langkah ini untuk mencegah adanya warga yang mengkonsumsi narkoba.
"Kami tak ingin generasi muda rusak akibat pengaruh narkoba dan minuman keras,’’ cetus Dadang. Oleh karena itu warga mendukung kebijakan pemkot yang mengeluarkan peraturan daerah (perda) mengenai larangan peredaran minuman beralkohol.Salah seorang warga Kampung Kopeng, Ramli (30) mengatakan, warga mendukung penuh adanya kanmpung bebas narkoba.
"Pastinya anak muda itu harus jauh dari narkoba,’’ imbuh dia.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menuturkan, pemkot mendukung setiap langkah positif dalam pencegahan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Bahkan, pemkot mendukung pelaksanaan tes narkoba dadakan kepada kepala daerah maupun pegawai negeri sipil (PNS).
Fahmi menuturkan, secara pribadi siap dites narkoba setiap waktu. Langkah ini untuk menunjukkan komitmen yang kuat dalam pencegahan peredaran narkoba di Sukabumi.
Menurut Fahmi, pemberantasan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Melainkan memerlukan kerjasama yang sinergi dengan elemen masyarakat lainnya yang peduli pada penanganan narkoba.
Ditambahkan Fahmi, pemkot memberikan perhatian khusus pada pencegahan peredaran narkoba karena tidak ingin generasi mudanya hancur akibat barang tersebut. Selain narkoba, pemkot juga mencegah peredaran minuman beralkohol dalam beberapa tahun terakhir.