REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian orang mungkin mengincar posisi sebagai pemimpin. Tak hanya dalam sebuah pekerjaan, tapi juga hingga pemerintahan.
Wajar saja jika sebagian orang berlomba-lomba menempati posisi puncak tersebut. Namun dalam Islam, tak sembarangan orang dapat menjadi pemimpin.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan ada empat kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang layak menjadi pemimpin. "Pertama, memiliki aqidah yang benar (aqidah salimah)," ujarnya kepada Republika.co.id, kemarin. Fondasi aqidah Islam memuat di antaranya, rukun Islam, rukun Iman, ihsan dan peristiwa hari akhir.
Kriteria kedua, yakni memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas (ilmun wasi`un). Ketiga, memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah). Dan keempat, memiliki kecakapan manajerial dan administratif dalam mengatur urusan-urusan duniawi.
Pada 2017 mendatang, beberapa wilayah di Indonesia akan menyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Pilkada bisa menjadi proses konsolidasi demokrasi untuk memunculkan pemimpin atau kepala daerah yang berkualitas, melahirkan stabilitas politik, pemerintahan yang efektif, dan bisa diterima oleh rakyat. Di sisi lain, pilkada juga dapat melahirkan atau seleksi untuk menjadi pemimpin nasional.