Selasa 11 Oct 2016 18:10 WIB

Enam Ditangkap Terkait Pungli di Kemenhub

Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto: Ist
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyebutkan sebanyak enam orang telah ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Ada enam pelaku kami tangkap akan kami periksa, beberapa petugas dari dirjen perhubungan laut, kemudian satu orang dari calonya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan usai melakukan penggeledahan di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Ia mengatakan oknum yang ditangkap merupakan pegawai biasa dan salah satunya merupakan calo dari perusahaan pendukung dokumen-dokumen laut. Irjen Iriawan juga menjelaskan uang hasil pungli tersebut ditemukan di lantai enam dan kemudian lanjut naik ke atas lantai 12. Uang yang ditemukan total dalam penampungan sebanyak Rp 60 juta dan dalam rekening penampungan sebanyak Rp 1,2 miliar.

"Nanti akan kami dalami, karena di Kemenhub di Direktorat Jenderal Kelautan ada sebanyak 152 perizinan. Ada buku pas, buku ganti warna dan ganti panjang kapal, itu semua terkait administrasi perkapalan," katanya.

Beberapa waktu sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meninjau dan membenarkan adanya penangkapan pelaku pungutan liar atau pungli terkait administrasi di laut oleh oknum dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca: Pemerintah Segera Lakukan Operasi Pemberantasan Pungli

"Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) baru dibicarakan, rapat baru saja selesai dan kami langsung dapat laporan dari Kapolri, di Kementerian Perhubungan telah ditangkap banyak pungli untuk pengurusan buku laut dan surat kapal yang angkanya berbeda-beda ada yang ratusan ribu serta ada yang jutaan," kata Presiden Joko Widodo ketika melakukan peninjauan penggeledahan di Kemenhub.

Ia menjelaskan hanya ingin meninjau langsung dan memastikan proses penggeledahan terhadap dugaan praktik pungutan liar. Jokowi juga mengingatkan kepada seluruh instansi dan lembaga menghentikan praktik pungli karena sudah ada OPP.

"Saya perintahkan langsung tangkap dan pecat oknum yang terbukti, segera hentikan praktik pungli, utamanya terhadap pelayanan kepada masyarakat," kata Presiden Joko Widodo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement