REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang pria asal Australia Giuseppe Serafino ditahan di Bali dengan dugaan memiliki narkoba. Bila dinyatakan bersalah, bisa dikenai hukuman seumur hidup.
Menurut keterangan polisi, Serafino (48 tahun) telah tinggal dan bekerja di Bali selama lima tahun terakhir. Mantan wartawan asal Inggris David Matthew (54) ditahan setelah ditemukan 17 gram narkoba jenis hashish.
Polisi mengatakan Serafino memiliki tujuh gram narkoba tersebut di dalam sebuah tas perjalanan berwarna hitam di rumahnya di kawasan Sanur, Bali.
Kapolresta Denpasar Hadi Purnomo yang juga merupakan kepala unit pemberantasan narkoba, mengatakan Serafino mendapat narkoba tersebut dari Matthew.
Matthew ditangkap di sebuah bar di Sanur, dan dituduh memiliki 10 gram hashish dengan beberapa diantaranya ditemukan tersembunyi di dalam sarung tangan tinju di sebuah rumah lainnya.
Keduanya diperiksa polisi, Senin (10/10). Bila dinyatakan bersalah, mereka bisa dikenai hukuman antara lima tahun sampai seumur hidup. Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) mengatakan sudah mengetahui adanya penahanan.
"Kantor konsulat kami di Bali sudah membuat persiapan untuk mengunjungi pria tersebut dan siap memberikan bantuan konsuler." kata seorang juru bicara DFAT.