REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Bali sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota militer dan polisi dalam kasus narkoba yang melibatkan seorang pria Australia dan seorang warga Inggris.
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menegaskan penyelidikan tentang kemungkinan keterkaitan antara tersangka warga asing, polisi dan anggota militer Indonesia sedang berlangsung. Mereka ditangkap karena kepemilikan narkoba.
Pria Australia, Giuseppe Serafino (48 tahun), yang telah tinggal dan bekerja di Bali selama lima tahun terakhir, dan mantan wartawan Inggris, David Matthew (54) ditangkap di Bali karena diduga memiliki 17 gram ganja.
Menurut hukum Indonesia, membawa narkoba lebih dari lima gram bisa terkena hukuman penjara selama lima tahun hingga seumur hidup. Kapolda Bali juga telah mengonfirmasi, petugas polisi yang ditahan bekerja di divisi narkotika Polda Bali di bagian administrasi.
Polisi belum mengonfirmasi keterlibatan anggota militer, namun media di Bali telah menyebut bahwa ia adalah anggota Angkatan Darat Indonesia.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) mengatakan mengetahui adanya penangkapan itu. "Konsulat Jenderal kami di Bali sedang berupaya untuk mengunjungi pria itu dan siap memberikan bantuan konsuler," kata juru bicara DFAT.