Akankah Ahok Mengikuti Obor Rakyat?
oleh Setiyardi, Mantan Pengelola Tabloit 'Obor Rakyat'
Saya dan Darmawan Sepriyossa Asli sudah tiga bulan menjalani persidangan di PN Jakpus. Kami menjadi terdakwa pada kasus Tabloid Obor Rakyat, yang terbit pada Pilpres 2014 lalu.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa kami mencemarkan nama baik Jokowi, yang ketika itu maju sebagai capres. Hingga kini sidang berlangsung tiap hari Kamis. Hinca Pandjaitan, yang juga Sekjen Partai Demokrat, menjadi lawyer kami. Entah, bagaimana vonis Majelis Hakim kelak.
Dan kita semua tahu, Ahok, Gubernur DKI Jakarta, mengeluarkan pernyataan: "Dibohongi / dibodohi memakai al-Maidah 51". Pernyataan itu membakar kemarahan Umat Islam.
Majelis Ulama Indonesia [MUI] telah mengeluarkan pernyataan tertulis bahwa Ahok menistakan Agama Islam. MUI berharap aparat hukum menindaklanjuti kasus itu secara serius. Jum'at kemarin puluhan ribu demonstran melakukan aksi damai meminta polisi bergerak.
Saya termasuk yang percaya bahwa "setiap warga negara sama di mata hukum". Tak boleh ada perlakuan khusus bagi orang tertentu. Dan saya pun percaya Polri sangat profesional.
Terlebih institusi Polri kini dipimpin Jenderal Tito Karnavian. Saya masih ingat, Tito Karnavian, saat masih perwira menengah, berani menangkap Tomy Soeharto, dalam kasus pembunuhan seorang Hakim Agung. Tito adalah polisi yang tak pandang bulu dalam penegakan hukum.
Jika Obor Rakyat saja diadili dengan tuduhan melakukan penghinaan, apakah Ahok yang disebut MUI menghina Islam juga akan diadili? Kita tunggu saja ...!
Cipinang Muara, 16 Oktober 2016
Ahad pagi yang basah.