Ahad 16 Oct 2016 17:48 WIB

DPR Paparkan PR Jonan-Arcandra

Rep: Frederik Bata/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah melantik Menteri dan Wakil Menteri ESDM pada Jumat (14/10). Duet Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar terpilih.

Anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto meminta kedua tokoh tersebut harus segera bersinergi dengan para pejabat  di kementerian tersebut. Terutama bagi Jonan yang tidak memiliki latar belakang energi.

"Tidak ada kata akan mengkaji, wacana, harus mengambil satu kebijakan melanjutkan kebijakan yang lalu," kata politikus partai Golkar ini dalam diskusi di gedung Dewan Pers, Jakarta, Ahad (16/10).

Dito menyinggung mengenai Revisi Undang-Undang Migas dan Minerba. Ini sedang dibahas di Komisi VII. Pemerintah, lanjut dia, harus mulai menyiapkan naskah akademisnya. Kemudian terkait Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2010.

"Di sektor ESDM sudah selesai, tapi di Kementerian Keuangan belum, menteri yang baru harus memfolow up, jangan mundur lagi. Dengan harga minyak yang rendah, memerlukan PP 79 di sektor migas," ujar Dito.

Berikutnya soal harga gas. Presiden Jokowi meminta ada penurunan paling lambat pada akhir November 2016. Dito meminta Jonan-Arcandra mengevaluasi di sektor hulu dan hilir, proses distribusi hingga trader.

"Di hulu, Goverment taxnya dikurangi, di hilir harus diperbaiki tol feenya, tadinya life time lima tahun harus bisa 20 tahun, sehingga tol fee nya turun. Tidak boleh lagi ada trader yang tidak punya infrastruktur (jaringan perpipaan)," jelasnya.

Di sektor minerba, ad PP 1 tahun 2014 yang mengatur soal konsentrat. Ia meminta duet menteri terbaru tidak menyimpang dari filosofi aturan ini. Fokusnya bagaimana bahan mentah hasil tambang tidak diekspor, tapi diolah dalam negeri.

Dari sisi kelistrikan, Dito berharap duet Jonan AT mengevaluasi masalah mangkraknya 37 pembangkit listrik. Ada 13 proyek yang tersendat. Juga memacu keberhasilan pencapaian target 35 ribu megawattt.

"Jadi kebijakan ini sudah ada di ESDM, tapi belum selesai, mudah-mudahan menteri baru meneruskan yang sudah dijalankan selama ini," tutur Dito.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement