Selasa 18 Oct 2016 11:09 WIB

Gus Sholah: Ulama Berperan Ajak Umat Memilih Pemimpin Muslim

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Salahuddin Wahid alias Gus Sholah.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Salahuddin Wahid alias Gus Sholah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, KH Sholahuddin Wahid, atau yang akrab disapa Gus Sholah mengatakan, ulama tidak bisa disalahkan bila mengajak umat memilih pemimpin Muslim. Sebab, peran ulama adalah mengajak agar umat memilih pemimpin seorang Muslim.

"Kalau itu terkait keyakinan, di mana salahnya. Cuma mengatakannya harus dengan cara yang baik, tidak menimbulkan kebencian. Kita tidak bisa melarang dan menyalahkan ulama mengajak hal itu," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (18/10).

Tapi bila ada pihak yang tidak senang dengan anjuran para ulama itu, menurutnya, silakan saja. Termasuk bila ada pihak yang meminta ulama tidak berpolitik, bagi adik kandung Gus Dur ini, kalau ulama berpolitik praktis seharusnya memang dihindari. Karena itu sudah menjadi ranahnya politisi.

"Tapi kalau berpolitik kebangsaan, itu tidak ada masalah, malah dianjurkan," kata putra KH Wahid Hasyim ini.

Alasannya, politik praktis adalah politik kekuasaan. Sedangkan politik kebangsaan jauh lebih mulia daripada itu, demi bangsa dan negara. Tapi tentu, menurutnya ulama terjun ke politik praktis juga tidak menjadi salah.

Karena hal itu tergantung kondisi dan kedaruratannya. Ia berkaca ketika NU terjun ke wilayah politik praktis zaman orde lama. Ketika itu, katanya, ulama mau tidak mau harus berpolitik karena menghadapi suasana yang sangat menentukan menghadapi PKI dan kondisi negara yang memerlukan masukan ulama.

"Ketika keadaan menghendaki, saya rasa hal itu boleh. Tapi kalau sekarang, apakah keadaan menghendaki itu. Itu pertanyaannya," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement