Ahad 23 Oct 2016 11:22 WIB

Bandung Jadi Kandidat Program Kota tanpa Kumuh

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ani Nursalikah
Suasana permukiman kumuh dan padat penduduk.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana permukiman kumuh dan padat penduduk.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kota Bandung terpilih menjadi salah satu kandidat lokasi peluncuran program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang ditunjuk oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Konsultan Manajemen Pusat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Damar Widiatmoko, Kota Bandung dipilih karena dinilai banyak menggulirkan program inovasi pembangunan yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan Kementerian PUPR. Hal tersebut disampaikan saat melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, akhir pekan lalu.

Menurut Damar, Kementerian PUPR akan meluncurkan program-programnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat secara bersamaan pada Hari Jadi Kementerian PUPR. Rencananya, acara akan dilaksanakan pada 14-15 November 2016.

"Tidak hanya program Kotaku yang akan diluncurkan, tetapi program pemberdayaan masyarakat lainnya yang juga dimiliki oleh Kementerian PUPR," kata Damar.

Saat ini, kata dia, tim dari Konsultan Manajemen Pusat sedang mengkaji kota-kota yang cocok untuk dijadikan lokasi peluncuran program-program tersebut. Kementerian PUPR ingin melihat dulu sejauh mana program yang dibuat kementeriannya berjalan melibatkan masyarakat, yakni mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan dan pengendalian.

"Mana kota yang lebih siap, itu yang kami pilih," kata Damar.

Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial sangat mengapresiasi penunjukan tersebut. Ia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada tim Konsultan Manajemen Pusat atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Oded memaparkan inovasi pembangunan unggulan yang ada di Kota Bandung, yakni Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK). Ia mengatakan, program ini dapat menstimulasi masyarakat untuk turut serta berperan dalam pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Melalui program PIPPK tersebut, kata dia, Kota Bandung memberikan Rp 100 juta rupiah untuk setiap RW, Karang Taruna, PKK, dan LPM. "Dengan demikian tidak ada sejengkal tanah pun di Kota Bandung yang tidak tersentuh pembangunan," kata Oded.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement