Senin 24 Oct 2016 22:28 WIB

Pasar Uang Dangkal, BI akan Terbitkan Instrumen Pendanaan Jangka Pendek

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
 Logo Bank Indonesia
Foto: Reuters/ Iqro Rinaldi
Logo Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Instrumen pasar uang di Indonesia masih sangat dangkal. Untuk itu, Bank Indonesia sedang mengkaji aturan penerbitan Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper sebagai instrumen pendanaan dengan tenor jangka pendek.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara menjelaskan, ekonomi Indonesia tidak bisa berjalan tanpa dana dari luar. Hal ini ditunjukkan dengan utang luar negeri (ULN) korporasi dan perbankan yang mencapai 160 miliar dolar AS. Sedangkan ULN pemerintah sendiri sekitar 140 miliar dolar AS, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) Rupiah yang diberikan untuk asing sekitar 390 miliar dolar AS.

Namun, di dalam negeri sebanyak Rp 300-350 trilliun likuiditas perbankan masuk kembali ke bank sentral, yang seharusnya berputar di sistem keuangan. "Ini karena instrumen jangka pendeknya tidak tersedia atau belum banyak, maka bank saat tidak mendapat aset likuid di pasar, maka ditempatkan lagi di BI. Makanya BI terbitkan aturan mengenai instrumen jangka pendek," jelas Mirza di Gedung Bank Indonesia, Senin (24/10).

Mirza menuturkan, saat ini kebutuhan korporasi dan lembaga keuangan nonbank mencari pendanaan cukup besar, sehingga diperlukan instrumen jangka pendek. Dengan sebanyak 500 korporasi di luar bank yang terdaftar, potensi penerbitan SBK ini sangat besar. Korporasi tersebut membutuhkan pendanaan untuk modal kerja.

Sementara untuk perbankan, nantinya BI akan menerbitkan aturan mengenai Negotiable Certificate of Deposit (NCD). NCD adalah sertifikat deposito yang diterbitkan perbankan dengan tenor jangka pendek.

"NCD kan aturannya terbit dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tapi saat diperdagangkan di PUAB (Pasar Uang Antar Bank) tentunya tenor setahun itu dia akan terkena cara perdagangannya bagaimana, akan diatur di PBI NCD,"jelasnya.

Saat ini bank sentral sedang mengkaji lebih dalam mengenai instrumen pendanaan jangka pendek ini. Diharapkan dengan adanya SBK, kebutuhan pendanaan korporasi akan terpenuhi dan pasar uang akan semakin menggeliat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement