REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan warga Rembang, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (27/10). Mereka menuntut agar pembangunan pabrik Semen Indonesia tetap diteruskan walaupun MA telah mengabulkan gugatan izin lingkungannya.
Menurut tokoh masyarakat Rembang yang ikut dalam unjuk rasa, Farouk Ferdian, bila pabrik Semen Indonesia dihentikan operasionalnya maka dampaknya banyak warga di lingkungan sekitar, terutama yang berada di Ring 1, kehilangan pekerjaan.
Dia mengungkapkan, kini diperkirakan ada sekitar seribuan masyarakat Rembang di ring 1 yang dapat bekerja sebab dibangunnya pabrik Semen Indonesia. Wilayah yang berada di ring 1 mencakup antara lain Tegaldowo, Timbrangan, Pasucen, Kajar dan Kadiwono. Wilayah Ring 1 meruapakan areal terdekat dengan pembangunan pabrik Semen Indonesia.
Farouk mengatakan, munculnya penolakan pembangunan pabrik Semen Indonesia, justru dilakukan oleh mayoritas bukan masyarakat Rembang asli. Farouk menyebutkan, masyarakat penolak pabrik Semen Indonesia merupakan warga luar Rembang.
"Warga Rembang asli yang kontrapembangunan pabrik Semen Indonesia tidak lebih dari 5 persen, sisanya warga Pati," tutur dia dalam keterangan pers, Kamis (27/10).
Menurut Farouk, para penolak di provokasi oleh sejumlah pihak agar menghalangi pembangunan pabrik Semen Indonesia.
"Sebelum ada pabrik Semen Indonesia, UMR di Rembang hanya sekitar Rp 600 ribu. Namun sejak ada pabrik Semen Indonesia, diperkirakan bisa mencapai Rp 2-3 juta," tutur Farouk.
Pabrik Semen Indonesia dikabarkan telah menyelesaikan proses tahapan pembangunannya hingga 95 persen dan diharapkan tahin 2017 dapat beroperasi. Investasi pembangunan pabrik Semen Indonesia mencapai Rp 4,5 triliun.