REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ratusan Umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Provinsi NTB melakukan aksi damai atas dugaan penistaan ayat suci Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Islamic Center, Kota Mataram, NTB, Jumat (28/10).
Tuan Guru Haji Hasanain Juani dalam orasinya meminta agar pemerintah bersikap adil terhadap umat Islam, terutama dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia meminta massa aksi untuk tetap tertib dan menjaga kebersihan.
Ada lima tuntutan AUI NTB yang disampaikan dihadapan Wakil Gubernur NTB Muhammad dan Kapolda NTB Brigjen Umar Septono. Pertama, AUI NTB mendukung dan mengawal penuh fatwa MUI terkait penistaan agama.
Kedua, muslim NTB menuntut Presiden Jokowi bersikap adil dan tidak melakukan intervensi. Ketiga, muslim NTB mengutuk bentuk penistaan agama apapun. Empat, mendorong pihak berwajib untuk memenjarakan Ahok paling lambat 3 November.
Lima, apabila sampai 3 November, Ahok belum ditangkap, mereka akan terus menggelar aksi dengan massa lebih besar. Saat ini, massa aksi bergerak ke Mapolda NTB di Jalan Langko, Mataram, untuk menyuarakan pendapatnya.