Sabtu 29 Oct 2016 02:18 WIB

Mendagri: Selama Dua Tahun, 41 Praja IPDN dan 7 Pengasuh Dipecat

Pelantikan Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan (IPDN).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pelantikan Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan (IPDN).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri mengusung semangat revolusi mental dalam pengabdiannya sebagai aparatur pemerintahan sekaligus panutan masyarakat.

"Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus menjadi kader revolusi mental," kata Tjahjo seusai memberikan pembekalan dalam Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan se-DIY di Yogyakarta, Jumat (28/10) malam.

Untuk melahirkan calon aparatur pemerintahan yang mampu mengimplementasikan semangat revolusi mental, kata Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pengawasan dan koreksi bagi setiap mahasiswa yang melanggar aturan.

Menurut dia, dalam kurun dua tahun terakhir, pihaknya telah memberhentikan secara tidak hormat terhadap 41 praja IPDN yang melakukan pelanggaran, sebagian di antaranya termasuk kasus pemukulan.

"Lima pengasuhnya saya berhentikan dan dua (pengasuh) saya pecat karena terlibat tindak pidana pungutan liar (pungli)," katanya.

Tjahjo mengatakan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan sejak awal mengingat lulusan IPDN akan mengabdi sebagai aparatur pemerintah.

"Lulusan IPDN 3A pangkatnya, 3B dia sudah jadi camat," kata dia.

Selain itu, menurut Tjahjo, setiap lulusan IPDN juga harus siap ditempatkan untuk mengabdi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami berharap mereka siap ditempatkan ke seluruh wilayah NKRI. Lulusan IPDN Yogyakarta ditempatkan di Papua, tidak ada masalah," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement