Ahad 06 Nov 2016 06:37 WIB

Ladang Ganja Ditemukan di Zona Merah Erupsi Gunung Sinabung

Red: Karta Raharja Ucu
Gunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik ketika erupsi dilihat dari Desa Raja Payung, Karo, Sumatera Utara, Rabu (31/8).
Foto: Antara/Tibta Perangin-angin
Gunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik ketika erupsi dilihat dari Desa Raja Payung, Karo, Sumatera Utara, Rabu (31/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian menemukan area yang ditanami pohon ganja di Desa Berastepu, Kabupaten Karo yang merupakan zona merah erupsi Gunung Sinabung. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu (5/11), mengatakan lokasi penanaman ganja tersebut berada di tanah lapang SD Inpres di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat.

Padahal, desa tersebut merupakan zona merah karena rutin dilintasi awan panas yang keluar dari erupsi Gunung Sinabung.

Lokasi penanaman ganja di zona merah erupsi Gunung Sinabung tersebut ditemukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Karo pada Jumat (4/11) sekitar pukul 14.00 WIB.

Di lokasi tersebut, personel kepolisian menemukan 58 batang ganja dengan usia tanaman yang diperkirakan sekitar 2,6 bulan. Penemuan lokasi penanaman ganja tersebut diawali informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pohon ganja di lapangan SD Inpres di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat.

Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui pohon ganja tersebut milik RJS (44) warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat yang berprofesi sebagai petani. "RJS ditangkap ketika datang ke ladang miliknya yang menjadi tempat menanam ganja," katanya. Pada Sabtu sore, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto telah meninjau langsung lokasi penanaman ganja yang ditemukan personel Polres Karo tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement