Ahad 06 Nov 2016 09:42 WIB

Muhammadiyah Berharap Unjuk Rasa Besar-besaran tak Terulang

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Seorang demonstran mengibarkan bendera dalam aksi dalam aksi 4 November di Jakarta, Jumat (4/11).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Seorang demonstran mengibarkan bendera dalam aksi dalam aksi 4 November di Jakarta, Jumat (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap aksi unjuk rasa besar-besaran seperti pada Jumat, (4/11) tak lagi terulang. Dia menilai, aksi tersebut hanya menguras tenaga bangsa dan meningkatkan potensi konflik sosial.

Abdul Mu'ti mengapresiasi umat Muslim yang beraksi pada 4 November lalu hingga tercapainya kesepakatan dengan pemerintah soal proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Setelah tercapai kesepakatan, dia ingin agar umat Muslim memantau proses persidangan, tanpa perlu kembali turun ke jalan.

"Kami mengimbau supaya setelah ada kesepakatan maka hindari demo lagi, energi kita terllau banyak terkuras karena itu," katanya di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (5/11).

Dikatakan Abdul Mu'ti, aksi unjuk rasa besar-besaran berpotensi menimbulkan konflik sosial. Apalagi, dia menyadari, masyarakat akhirnya terbelah pada posisi yang setuju maupun tak setuju dengan aksi tersebut.

"Ancaman konflik sosial juga sangat tinggi antara masyarakat yang berbeda pandangan bisa saling membenci dan mencurigai. Jadi, setelah adanya kesepakatan maka sebaiknya kita memantau proses pengadilan, berhenti di jalanan, kita pastikan polisi penuhi janjinya. Kita pastikan kuat hukum secara materil jika ingin dimenangkan di pengadilan," tegasnya.

Sebelumnya, ribuan massa umat Islam mengadakan aksi unjuk rasa pada 4 November lalu dengan berjalan kaki dari Masjid Istiqal menuju Istana negara menuntut dipercepatnya proses hukum terhadap Ahok. Ahok dinilai melakukan penistaan agama usai perkataannya mengenai surat Al Maidah ayat 51 menyinggung umat Islam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement