Selasa 08 Nov 2016 19:14 WIB

HMI Laporkan Penangkapan Kadernya ke Komnas HAM

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
HMI
HMI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengadukan penangkapan terhadap lima orang kadernya kepada Komnas HAM, Selasa (8/11). HMI menilai penangkapan yang dilakukan pada Selasa (7/11) malam itu dilakukan secara paksa dan tak sesuai prosedur.

Menurut Koordinator kuasa hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar penangkapan pada Senin malam melibatkan setidaknya 30 personel kepolisian. Penyergapan dilakukan di Sekrerariat HMI sekitar pukul 00.00 WIB.  Dalam penyergapan itu, polisi menahan Sekjen PB HMI, Ami Jaya. Selain Ami, polisi pun menahan empat kader HMI lainnya.

"Ada yang ditangkap di rumah dan yang dua lagi ditangkap di jalanan. Kalau mau menegakkan hukum, semestinya tidak  harus dengan cara seperti itu," tegasnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).

Dia melanjutkan, penangkapan juga tidak disertai dengan surat penangkapan yang lengkap. Semestinya, surat  penangkapan disampaikan dulu kepada pihak keluarga yang bersangkutan. Kondisi ini, kata dia, semakin memperkuat dugaan jika penangkapan dilakukan secara paksa. Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian pada Senin malam.

"Yang kami permasalahkan, kesalahan para kader itu apa? Kalau kami diduga rusuh, ya disurati, dipanggil, lalu datang memberikan keterangan supaya dia bisa didampingi kuasa hukum, normalnya kan seperti itu," katanya.

Pihaknya mencurigai tindakan aparat kepolisian sebagai upaya menekan tensi pergerakan HMI. Dengan begitu, HMI yang selama ini paling kritis menanggapi pernyataan Ahok diposisikan sebagai pihak yang sulit bergerak.

Muhammad menegaskan, pihaknya akan melanjutkan laporan kepada Kompolnas Komisi III DPR dan Propam pada Rabu (9/11). Pihak HMI akan melaporkan pernyataan  Kapolda Metro Jaya terkait pernyataan yang menyebut HMI sebagai provokator. Pernyataan itu kini telah menjadi viral di media sosial. 

"Kapolri harus mengevaluasi cara-cara yang dilakukan oleh aparat di level bawah. Sebab, ini bisa memicu kemarahan di level akar rumput. Reaksi akar rumput tentu marah. Polisi tidak bertindak secara profesional. Saya kira Kapolri harus mengevaluasi cara-cara aparat di level bawah," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lima kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan menetapkannya sebagai tersangka. Kelimanya ditangkap pada Senintengah malam di dua tempat berbeda, salah satunya di sekretariat Pengurus Besar HMI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menegaskan kelima orang tersebut ditangkap sebagai tersangka. "Ya tersangka lah ditangkap," ucap Awi.

Awi mengungkapkan, pihaknya menangkap kelima kader HMI tersebut lantaran terlibat penyerangan aparat kepolisian dalam aksi damai 4 November, Jumat (4/11) malam. "(Alasannya) ya pelaku penyerangan terhadap Polri, terhadap petugas," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement