REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir meminta seluruh kader-kader untuk tenang dan tidak terprovokasi pascapenangkapan Sekjen HMI Amijaya dan kader lainnya terkait kerusuhan saat unjuk rasa 4 November lalu. Ia mengatakan HMI telah membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi para kader yang ditangkap Polda Metro Jaya.
"Saya meminta agar tetap tenang dan kondusif," ucap Mulyadi, Selasa (8/11).
Mulyadi melanjutkan HMI akan menyerahkan tim kuasa hukum untuk mengambil langkah-langkah terbaik terkait hal tersebut. Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga sudah mengadukan proses penangkapan yang dinilai tidak sesuai prosedur ke Kompolnas, Komnas HAM dan juga akan membawa hal tersebut ke Komisi III DPR RI.
"Malam tadi ada 5 kader yang ditangkap, bukan tidak mungkin ada tambahan lagi. Kami menyesalkan kepada aparat kepolisian terhadap cara penangkapan kepada Amijaya dan kader-kader HMI lainnya. Penangkapan malam tadi tidak berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan tidak diberikan penjelasan atas dasar apa mereka ditangkap," katanya.
Sementara kuasa hukum PB HMI, Alamsyah mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum secara persuasif. Alamsyah menambahkan, tim kuasa hukum juga menilai proses penangkapan tak sesuai prosedur.
"Proses penangkapan ini terburu-buru. Sebenarnya tidak perlu ditangkap. Cukup dipanggil, diperiksa sebagai saksi, apabila terlibat maka ditangkap. Bukan penangkapan, penggeledahan, dan penahanan," katanya.